SISTEM PENJAMINAN MUTU

1.Pengendalian dan peningkatan mutu proses pembelajaran dilakukan melalui kurikulum yang selalu disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja. Perubahan kurikulum dilakukan pada waktu-waktu tertentu setidaknya dilakukan tiap dua tahun. Pelaksanaannya bertumpu pada ditetapkannya tenaga penghajar/dosen berkualitas dan kompetensi sesuai dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang ingin dicapai. Hal ini dikendalikan dengan mekanisme masukan dari mahasiswa dan alumni yang sudah bekerja, serta catatan pelaksanaan perkuliahan dari dosen.

2.Kekuatan yang dimiliki untuk penjaminan mutu antara lain dosen yang mempunyai kompetensi dalam mengajar dan melatih yang sangat baik, dari tenaga yang masih aktif bekerja di perusahaan penerbangan dan instansi terkait. Perkuliahan dilaksanakan dalam kelompok terbatas untuk menjamin interaksi dosen – mahasiswa yang intensif. Kampus dilengkapi Lab. Bahasa Inggris dengan system CBT (Computer Based Training), Lab. Komputer dengan fasilitas satu komputer untuk satu mahasiswa, dan dilengkapi perpustakaan dengan buku tentang ilmu dan teknologi penerbangan.

3.Peluang mahasiswa untuk mempraktekkan teori dan keterampilan di bidang penerbangan adalah saat magang (dilaksanakan saat libur semester) dan praktek kerja lapangan (PKL) dalam rangka tugas akhir (TA) pada semester enam. Pada saat-saat inilah mahasiswa mempunyai kesempatan berkenalan dengan tempat-tempat di mana mereka akan bekerja.