Lokakarya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Sekolah Tinggi Penerbangan AVIASI diselenggarakan pada hari Jum’at, 14 Juni 2024. Acara secara resmi dibuka oleh Drs, Budi Safari MM, CCMA, selaku Ketua Sekolah Tinggi Penerbangan AVIASI (STPA), sebagai uraian dari kegiatan lokakarya SPMI di sampaikan oleh Bapak Uza Sukmana, S.Pd M.Pd selaku Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STP AVIASI.
Kegiatan ini berhubungan dengan amanat Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan Tinggi, yang mewajibkan Proses Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan program yang penting dan wajib dilaksanakan oleh semua institusi penyelenggara pendidikan tinggi. Hal tersebut juga dipertegas dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Maksud dan tujuan workshop ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong terlaksananya kegiatan Tri Dharma perguruan Tinggi di Sekolah Tinggi Penerbangan AVIASI sesuai dengan standar Nasional Pendidikan Tinggi, maupun Standar yang ditetapkan oleh STPA mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 terutama yang berkaitan dengan sistem penjaminan mutu, standar nasional perguruan tinggi, dan penyelenggaraan akreditasi. Lokakarya Sistem Penjaminan Mutu Internal ini diselenggarakan agar proses aktualisasi manajemen pendidikan tinggi dapat mengarah kepada system yang sesuai dengan peraturan, dan mampu meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pendidikan tinggi. Tindak lanjut pada lokakarya ini menciptakan suatu kesadaran untuk terus berbenah diri dari sisi internal Lembaga Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Penerbangan AVIASI dan mengajak semua elemen di setiap Program Studi baik program studi Manajemen Transportasi Udara maupun Program Studi Manajemen Bandar Udara sebagai ujung tombak terlaksananya proses pembelajaran dan pengajaran untuk mempelajari serta memahami Sistem Penjaminan Mutu internal.

