“Education is not the learning of facts, but training the mind to think” (Albert Einstein).
Pendidikan adalah sarana untuk orang belajar berfikir, bukan sekedar tahu sesuatu.

Keberhasilan pembelajaran didukung oleh peran Dosen dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Berdasarkan pada Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi tahun 2018, bahwa guru yang profesional memiliki 4 kompetensi, yaitu Pedagogik, Profesional, Personal, dan Kepribadian. Melalui arahannya, Ketua mengatakan bahwa selain tugas-tugas utama Dosen berperan dalam pembentukan karakter mahasiswa melalui penerapan nilai-nilai kebangsaan/nasionalisme, kebhinnekaan, integritas, dan nilai positif lainnya; yang dapat diberikan 5 menit sebelum mengakhiri pengajarannya.

[ngg_images source=”galleries” container_ids=”1″ display_type=”photocrati-nextgen_basic_imagebrowser” ajax_pagination=”1″ order_by=”sortorder” order_direction=”ASC” returns=”included” maximum_entity_count=”500″]

Mahasiswa sekarang merupakan generasi milenial yang memiliki ciri-ciri: cepat menyesuaikan diri, uang bukan tujuan utama, antusias, lebih egaliter, multitasking, alur kerja dan aturan tidak mengekang, kecakapan kuat, mudah berkolaborasi, anti-kepahaman, serta mengutamakan teknologi digital. Sehingga ada anggapan bahwa mereka kurang peduli pada sistem, prosedur, dan birokrasi; tidak suka diatur, bosanan, kurang loyal, tidak sabaran, serta lebih instan. Menghadapi mahasiswa seperti ini diharapkan guru/dosen di jaman digital ini harus inklusif (makin melek internet), horizontal (sejajar dengan murid), dan sosial (dari monolog ke dialog).

Pada rapat Dosen ini disisipkan tentang sosialisasi penerapan sistem informasi akademik yang Insya Allah pada semester ini sudah running.