Â
PENGUMUMAN TATA TERTIB UJIAN AKHIR SEMESTER
TAHUN AKADEMIK 2016/2017
Â
1. PSH (Pakaian Seragam Harian) digunakan setiap hari selama masa ujian
a. Mahasiswa, celana panjang biru tua, kemeja biru muda
b. Mahasiswi, rok biru tua, kemeja biru muda, bila menggunakan jilbab harus menggunakan warna biru
2. KPU (Kartu Peserta Ujian)
a. Harus dibawa setiap hari, diperlihatkan dan di paraf pengawas
b. KPU hilang, lapor staf administrasi dan diganti baru dengan membayar
denda 2 rim kertas A4 70 gram
c. KPU lupa dibawa lapor staf administrasi dan diganti surat keterangan dengan membayar denda 1 rim  kertas A4 70 gram
3. Waktu Kehadiran
Peserta ujian hadir tepat waktu. Toleransi kehadiran 15 menit, lebih dari 15 menit dianggap ALPA
4. Pengaturan Tempat Duduk
a. Peserta ujian duduk di kursi sesuai dengan nomor pada peserta ujian
b. Semua tas, termasuk buku catatan dan HP (Handphone), diletakkan di depan kelas
c. ujian buka buku, peserta dapat membawa buku/catatan seperlunya
5. Alat Tulis
a. Peserta ujian membawa sendiri alat tulis yang diperlukan
1) Pulpen (tinta warna hitam)
2) Penghapus (correction pen)
3) Penggaris
4) Kalkulator
b. Tidak diperkenankan pinjam-meminjam alat tulis
Â
Jakarta, 3 Januari 2017
Ketua Panitia
ttd
Tri Susilowati, M.M
Â
Â
Â
Leave a comment